PESISIR BARAT — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung berkunjung ke Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dalam rangka koordinasi pengelolaan kerjasama media, Rabu (21/6/2023).
Setibanya di Kantor Diskominfotisan Pesibar, rombongan Diskominfo Kabupaten Tuba yang dipimpin Kabid. Pengelolaan Media Informasi, Habali, S.E., M.M. disambut Sekretaris Diskominfotiksan, Elvin Yonanda, S.IP., M.M yang didampingi Kabid. Informasi Komunikasi Publik, Nur Lili, S.Kep., M.Kes. di Kantor Diskominfotiksan Pesibar, Gedung A Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab setempat.
Disampaikan Habali, bahwa kunjungan kerja (kunker) tersebut bermaksud koordinasi dan sharing terkait pengelolaan kerjasama media dan kesiapan penerapan E-Katalog di Pesibar. “Tujuan kami bertandang ke Diskominfotisan Pesibar ini dalam rangka ingin mengetahui dan mempelajari atau study banding proses dan mekanisme kerjasama media di Pesibar sekaligus regulasi yang mengaturnya, termasuk persiapan penerapan E-Katalog dalam melaksanakan kerjasama dengan media,” ungkap Hambali.
Sementara, Sekdis Kominfotisan Pesibar, Elvin Yonanda pada rombongan dari Diskominfo Tuba menjelaskan bahwa proses dan mekanisme kerjasama media di Pesibar terintegrasi dalam satu aplikasi yakni Aplikasi Sistem Informasi Kendali Media Online (SIKAMDO), dimana seluruh proses kerjasama mulai dari pengajuan kerjasama, pemesanan pemberitaan, administrasi dan klaim pembayaran seluruhnya melalui aplikasi SIKAMDO.
Sedangkan ihwal penerapan E-Katalog dalam Kerjasama media saat ini Diskominfotiksan masih mempelajari hal tersebut, lanjut Elvin.
“Dalam melakukan kerjasama dengan media Diskominfotiksan Pesibar menerapkan seluruh prosesnya menggunakan Aplikasi SIKAMDO, mulai dari pengajuan kerjasama pemesanan pemberitaan, administrasi dan klaim pembayaran melalui aplikasi SIKAMDO. Untuk penerapan E-Katalog saat ini masih tahap koordinasi dengan Bagian Pengadan Barang dan Jasa,” papar Elvin.
Antara Diskominfotiksan Pesibar dengan Diskominfo Tuba sepakat untuk meningkatkan kerjasama dan pertukaran informasi mengenai pelaksanaan tugas penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dimasing-masing kabupaten. (TAUFIK)
Discussion about this post