ADVERTISEMENT
Rabu, 9 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Soal Tanah Ulayat, Mahyeldi Sarankan Agar Ada Aturan Khusus Sesuai Kearifan Lokal

by Redaksi
21 Juni 2023
in PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 2min read
Soal Tanah Ulayat, Mahyeldi Sarankan Agar Ada Aturan Khusus Sesuai Kearifan Lokal

Soal Tanah Ulayat, Mahyeldi Sarankan Agar Ada Aturan Khusus Sesuai Kearifan Lokal. (Dok. Adpsb)

ADVERTISEMENT

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah sarankan solusi untuk percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Barat (Sumbar) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, perlu ada aturan khusus dalam pengadministrasian tanah ulayat di Sumbar yang sesuai dengan hukum adat dan kearifan lokal masyarakat setempat. Ia meyakini ketika itu ada, maka realisasi Program PTSL akan meningkat signifikan di Sumbar.

BERITA LAINNYA

Pemprov Sumbar Perbaiki Jalan Penghubung Payakumbuh–Lintau, Progres Capai 50 Persen

Pemprov Sumbar Jaga Kondusifitas Daerah Lewat Metode Ceramah Agama, Angkat Isu Perlindungan Perempuan dan Anak

Roadshow Gubernur dan Bank Nagari Gaet Dukungan Perantau untuk Pembangunan Daerah

“Kami menyarankan, perlu ada aturan secara khusus mengenai tanah ulayat di Sumbar tapi mesti sesuai dengan kearifan lokal,” ujar Gubernur Mahyeldi saat menghadiri Kuliah Umum Menteri ATT/BPN di Universitas Negeri Padang, Selasa (20/6/2023).

Gubernur Mahyeldi menjelaskan, bagi masyarakat Minangkabau status kepemilikan tanah sebahagian besarnya tidak bersifat pribadi tapi milik bersama (tanah ulayat), yang diterima secara turun temurun dan tidak untuk diperjualbelikan sebelum memenuhi syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan dalam hukum adat.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, bagi mereka arti kepemilikan tanah bukan hanya tentang hak tapi juga merupakan identitasnya, karena dari sanalah mereka biasa mengidentifikasi asal usul sebuah kaum dalam tatanan adat.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, ia berharap nantinya aturan khusus tersebut jangan sampai merubah status kepemilikan, pola penguasaan, serta pola pemanfaatan tanah tersebut, semuanya harus sejalan dengan hukum adat dan kearifan lokal yang telah diakui dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

“Tanah ulayat adalah identitas bagi Masyarakat Adat Minangkabau, sehingga mempertahankan keberadaannya menjadi sebuah keharusan bagi orang Minangkabau,” ungkap Mahyeldi.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan per tahun 2017 lalu, jumlah sertifikat tanah di Indonesia ada sebanyak 46 juta bidang tanah. Sedangkan target untuk seluruh indonesia disampaikannya mencapai 126 juta bidang tanah.

Sementara itu ia menjelaskan, khusus untuk tanah ulayat di Sumbar, total keseluruhannya ada seluas 352 ribu hektar. Nantinya, semua itu akan didaftarkan kedalam program PTSL sesuai ketentuan hukum adat dan kearifan lokal yang berlaku di daerah setempat, sesuai dengan saran yang disampaikan Bapak Gubernur Sumbar.

“Kita terima saran Pak Gubernur, nantinya kita akan lakukan inventarisasi bidang mana yang termasuk tanah ulayat, kemudian baru kita berikan sertifikat sebagai hak pengelola sesuai hukum adat. Dengan begitu hak masyarakat adat atas tanah ulayat tidak akan hilang atau tetap terlindungi,” tegasnya.

Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, saat ia dilantik menjadi Menteri ATR/BPN, Bapak Presiden Joko Widodo memberinya tiga perintah utama yang harus dikerjakannya secepatnya, yaitu: pertama, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kedua, selesaikan masalah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia termasuk pemberantasan mafia tanah, kemudian yang ketiga menyelesaikan pengadaan tanah dan tata ruang di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Ia menjelaskan, penyelesaian berbagai persoalan agraria di Indonesia termasuk salah satu program prioritas di kementeriannya, karena itu merupakan perintah langsung dari Presiden. Itulah yang menjadi alasan kenapa hari ini ia beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Sumbar pada hari ini.

“Ada 3 perintah utama dari Presiden yang mesti saya selesaikan dalam waktu cepat, salah satunya adalah menyelesaikan masalah sengketa tanah di Indonesia. Itu makanya kami hadir disini dan sangat serius dalam hal ini,” tegasnya. (adpsb)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Disahkan DPRD Bersama Wako Rida Ananda

Next Post

Maksimalkan Mutu Layanan, BPJS Cabang Solok Lakukan Sosialisasi ke Seluruh Wilayah Kerja

Next Post
Maksimalkan Mutu Layanan, BPJS Cabang Solok Lakukan Sosialisasi ke Seluruh Wilayah Kerja

Maksimalkan Mutu Layanan, BPJS Cabang Solok Lakukan Sosialisasi ke Seluruh Wilayah Kerja

Full Data, Pansus DPRD Setujui Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik PT. AJC dengan Masyarakat

Full Data, Pansus DPRD Setujui Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik PT. AJC dengan Masyarakat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI