Sarolangun, Jambi – Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Syaifudin Tagamal, buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pusat Pemulihan Aset, dengan tema penulusuran aset untuk mencapai pemulihan aset yang optimal di Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (20 /06/23).
Bimtek dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Kabid dan Kasubbid pada PPA Kejagung RI dan para Asisten Kejati Jambi.
Tampak hadir juga dalam acara, Kajari dan para Kasi Kejaksaan Negeri Sarolangun. Kacabjari para Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sementara itu Kapus Pemulihan Aset Kejagung memaparkan bahwa Bimtek ini, dapat memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset, tidak hanya bidang TP Pidsus, Intelijen dan bidang Pengelolaan Barang Bukti saja melainkan juga melibatkan bidang Perdata dan TUN.
“Pada Bimtek ini para peserta dibekali dengan materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset dan tugas wewenangnya,” ujar Syaifudin Tagamal dalam paparannya.
Bersamaan itu dalam sambutannya selaku Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas, dengan Bimtek ini diharapkan masukan dan arahan dari Kapus PPA Kejagung terkait apa yang akan dilakukan ke depan.
“Kami berterimakasih Kapus PPA telah menyelenggarakan Bimtek secara tatap muka di Jambi. Saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa dalam menjalankan tusi masing-masing,” pungkas Elan Kajati Jambi. (Pen)
Discussion about this post