Bukittinggi — Wakil Walikota Bukittinggi, H. Marfendi menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi tetap siap dikritik oleh wartawan sepanjang berita ditulis memenuhi kaidah jurnalistik dan kode etik sebagai landasan serta pedoman profesi.
Marfendi menegaskan sikap ini ketika menerima audiensi pengurus dan anggota PWI Kota Bukittinggi, di ruang kerjanya Jumat (16/6) tengah hari.
Menurut Marfendi, sebagai pilar keempat demokrasi, pers merupakan komponen yang ikut mendukung dan menentukan jalannya roda pemerintahan. Dalam konteks ini, sesuai juga dengan fungsi sosial kontrolnya, wartawan bisa menjalankannya sesuai kaidah dan tuntutan yang berlaku.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan serta pelayanan dan sosial, Marfendi tidak menepis adanya kemungkinan kondisi yang perlu dikritisi.
“Silakan para wartawan melakukan kritik sesuai terhadap kondisi pemerintahan dan pelayanan sepanjang memenuhi kaidah dan kode etik jurnalistik yang diberlakukan di Indonesia,” tegas Marfendi.
Orang nomor dua di Bukittinggi ini juga mengakui, meski semua program kegiatan dan pelayanan sudah dilaksanakan serta diberikan secara optimal, namun tidak menutup kemungkinan terhadap beberapa kondisi seperti rencana maupun diinginkan oleh masyarakat khususnya.
Tokoh pemimpin yang akrab disapa “Buya” pun tidak lupa mengajak para wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Bukittinggi khususnya untuk juga meningkatkan ilmu pengetahuan serta kemampuan dalam dunia jurnalistik.
Sasaran program ini sejalan dengan salah satu prioritas kegiatan pengurus PWI Kota Bukittinggi pimpinan Ikhwan Salim untuk meningkatkan kualitas SDM sebagaimana pernah dilaksanakan seperti melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). (Pon)
Discussion about this post