Kota Pariaman – Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi didampingi wakil ketua dan sejumlah anggota lainnya memimpin rapat paripurna pengesahan Renperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 menjadi Perda, Selasa (13/6/2023).
Hadir dalam kesempatan yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison Mahyuddin serta OPD di lingkungan Pemko Pariaman.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, menyetujui LKPD Walikota Pariaman tersebut yang dibuktikan langsung dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Pariaman tentang pertanggung jawaban APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.
Mardison Mahyuddin, yang diberikan amanat oleh Walikota Pariaman untuk menyampaikan sambutannya, mengatakan dengan telah disampaikannya pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pariaman tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.
“Maka kita telah dapat melanjutkan proses berikutnya yakni penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi,” sebut Mardison. (Idm)
#adv
Discussion about this post