ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Walikota Bukittinggi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

by Redaksi
13 Juni 2023
in -KOTA BUKITTINGGI
Reading Time: 2min read
Walikota Bukittinggi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Walikota Bukittinggi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (Dok. Pon)

ADVERTISEMENT

Bukittinggi — Walikota Bukittinggi menghantarkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (12/06).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama dengan DPRD.

BERITA LAINNYA

Terapkan Dua Program Unggulan, SMKM Bukittinggi Butuh Peran Alumni

Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan ‘On the Track’

Retret Para Kepala Daerah, Wako Ramlan Dapatkan Pengalaman Baru yang Sangat Berharga

Dalam hantarannya, menjelaskan, Wako penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban tahunan bagi Kepala Daerah yang disampaikan dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

Ranperda itu, memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terdiri dari 7 (tujuh) laporan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca Daerah, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

“LKPD yang dimuat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban yang kami sampaikan ini, telah disampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 Maret 2023 dan telah dilakukan pemeriksaan langsung baik secara interim maupun terinci oleh BPK Alhamdulillah, untuk ke-10 kalinya berturut-turut, BPK RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengeculian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2022,” ungkap Wako.

Terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Wako memaparkan, Pendapatan-LRA pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 714.157.721.650,00 dengan realisasi sebesar Rp 698.402.386.323,22 atau mencapai 97,79 persen dari target yang telah ditetapkan. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp130.796.925.183,85 atau 95,99 %.

“PAD yang terealisasi itu, terdiri dari Pajak Daerah pada tahun 2022 dapat direalisasikan adalah sebesar Rp49.570.750.398,00 dari target Rp50.269.852.262,00 atau 98,61 %. Capaian realisasi Retribusi Daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp46.662.398.969,00 atau 95,85% dari target sebesar Rp48.684.034.000,00. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 88,49 % atau sebesar Rp6.641.291.925,00 dari target sebesar Rp7.505.000.000,00. Capaian realisasi dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah pada tahun 2022 terealisasi sebesar 93,70 % atau sebesar Rp27.922.483.891,85 dari target sebesar Rp29.798.905.194-,” jelasnya.

Realisasi Pendapatan Transfer tahun 2022, sebesar Rp567.387.873.682,00 atau 98,18 % dari target sebesar Rp577.899.930.194,00. Pendapatan Transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah.

ADVERTISEMENT

Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tahun 2022 mencatat pengembalian atas Dana BOS serta sisa Dana Hibah tahun 2021. Tidak ada target atas pendapatan ini namun terealisasi sebesar Rp217.587.457,37.

ADVERTISEMENT

Sedangkan belanja daerah, Wako menyampaikan hal-hal yang terkait dengan Belanja Daerah yang dikelompokan atas 4 (empat) kelompok belanja yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dianggarkan sebesar Rp837.145.281.505,00, telah terealisasi sebesar Rp744.059.199.525,66 atau sebesar 88,88 % yang terdiri dari ; Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp611.262.131.931,10 atau 90,50%. Belanja Modal dapat direalisasikan sebesar Rp124.005.630.244,56 atau 83,81%. Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp271.437.350,00 atau 5,43%, Sementara itu, Belanja Transfer digunakan untuk Bantuan Keuangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp8.520.000.000,00 atau teralisasi sebesar 97,19%.

“Berdasarkan perhitungan di atas, maka secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi tahun 2022 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp77.322.187.688,46,” jelas Wako.

Setelah dihantarkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi akan menyiapkan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda terkait. Pemandangan umum fraksi itu akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan, Selasa 13 Juni 2023. (Pon)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako Erman Safar Lepas 295 Jemaah Calon Haji Bukittinggi

Next Post

Unit Reskrim Polsek Cengkareng Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Cendrawasih 

Next Post
Unit Reskrim Polsek Cengkareng Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Cendrawasih 

Unit Reskrim Polsek Cengkareng Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Cendrawasih 

Kelurahan ATTS Wakili Bukittinggi Menuju Kelurahan Berpretasi Tingkat Sumbar 2023

Kelurahan ATTS Wakili Bukittinggi Menuju Kelurahan Berpretasi Tingkat Sumbar 2023

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI