Sawahlunto – Dr. dr. Ambun Kadri, MKM, Sekretaris Daerah Sawahlunto melantik dan mengambil sumpah jabatan lima orang Pejabat fungsional yang dilantik tersebut satu orang pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan empat orang pejabat fungsional pengelola barang dan jasa. Jumat 09 Juni 2023 di Balaikota.
Khusus kepada para pejabat fungsional tersebut, kami berpesan agar dapat membaca dan memahami dengan baik segala regulasi yang menjadi panduan dalam melaksanakan kinerja.
“Karena kita bekerja sudah disediakan landasan dan jalur-jalurnya yakni ada dalam regulasi. Maka pahami dengan baik, jangan hanya sekedar dibaca dan diketahui tapi lakukan analisis bagaimana penerapan dari regulasi tersebut,” ujar Sekdako Dr. dr. Ambun Kadri, MKM, merinci.
Adapun pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang dilantik tersebut yakni atas nama Ainafitri, kemudian pejabat fungsional pengelola barang dan jasa atas nama Yuadita Audia Puteri, Silvi Angriani, Mezi Fitriani dan Nuzul Kurniasari. (Djasrizal)
Discussion about this post