Pasaman Barat — Koperasi Unit Desa (KUD) Permata Sawit Maligi (PSM) melaksanakan Pra-RAT yang di adakan di Kanagarian Maligi untuk Anggota yang berdomisili di Sasak dan Maligi dengan jumlah anggota kurang lebih 300 anggota. Dengan tujuan saat RAT nanti semua anggota mendapatkan informasi yang tranparansi dan akuntabel, Minggu (11/6).
Karena banyaknya anggota KUD PSM sehingga Sebelumnya sudah diadakan Pra-RAT dibeberapa titik Rapat seperti Lubuk Sikaping Pariaman, Jambak Pasbar, dan terakhir saat ini diadakan untuk wilayah Sasak dan Maligi.
Untuk diketahui Anggota Koperasi KUD PSM sebanyak 1050 Anggota yang tersebar di beberapa kabupaten/kota yang tidak hanya dari daerah Maligi saja.
Ketua KUD Permata Sawit Maligi (PSM) Revra Andriadi menuturkan bahwa KUD akan melaksanakan Rapat RAT Tahun buku 2020/2021 karena Anggota KUD 1050 Anggota pengurus dan Panitia terlebih dahulu melaksanakan Pra RAT untuk mencari perwakilan Anggota yang akan mengikuti Pleno RAT tersebut nantinya.
“Kami akan adakan RAT namun kami harus siapkan perwakilan dulu untuk kegiatan Pra RAT karena Anggota KUD tersebar di beberapa kabupaten dengan jumlah 1.050 anggota,” ujarnya.
Menurut Revra Pra-RAT tersebut sudah dilaksanakan 4 titik lokasi, yakni Lubuk Sikaping Pariaman, Jambak Pasbar dan Maligi, untuk tiga wilayah tersebut sudah setuju untuk perwakilan, sementara Maligi dilaksanakan pada Minggu (11/6/2023). Namun hasil rapat di Maligi tidak membuahkan hasil karena adanya perbedaan pendapat.
“Hasil Rapat hari ini terjadi perbedaan pendapat karena peserta Rapat Sasak dan Maligi, tidak setuju dengan perwakilan sehingga PraRAT di Maligi ini tidak menghasilkan keputusan karena terjadi berbeda pandangan dan Rapat di pending untuk sementara waktu sampai waktu yang akan ditentukan kembali oleh pengurus dan panitia,” terang Revra.
Lanjut Revra Saat ini sudah 70 Persen anggota setuju untuk RAT dengan sistim perwakilan, hanya Maligi saja yang belum ada kata sepakat karena untuk Rapat anggota itu diserahkan kepada Panitia dan sidang Pleno RAT nantinya belum bisa kita laksanakan jadinya karena belum tercapai kata sepakat.
Menurut kuasa hukum KUD PSM, Kasmanedi, saat dikonfirmasi di lokasi menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya perwakilan tersebut adalah menjalankan amanat Anggaran Dasar Koperasi dan Saran kordinasi dengan dinas koperasi Pasaman barat sehingga kegiatan ini kami laksanakan, tapi hasilnya belum memuaskan karena masih belum adanya kesamaan pandangan sehingga kegiatan hari ini harus kita pending dulu tidak bisa dituntaskan karena mencegah dari hal-hal buruk terjadi.
“Pengurus telah membentuk tiga kelompok tani dalam Anggota KUD PSM, sehingga untuk itu kita perlu pengesahaan makanya kita awali dengan Pra RAT ini agar saat RAT nanti semua berjalan dengan lancar dan anggota akan bisa mendapatkan transparansi yang akuntabel,” jelasnya. (Wd)
Discussion about this post