Jambi — Kejati Jambi menanggapi pelaporan seorang siswi SMP di Kota Jambi ke pihak kepolisian yang sempat menjadi perbincangan publik baru-baru ini.
Siswi SMP itu dilaporkan ke polisi, diduga akibat kritikan yang dilayangkan kepada aktivitas perusahaan yang merusak rumah neneknya.
Didapat info terbaru, siswi SMP di kota Jambi tersebut dilaporkan oleh Muhamad Gempa Awaljon Putra yang saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Dari informasi yang beredar di sejumlah media Siber menyebutkan, jika Muhamad Gempa Awaljon Putra merupakan salah satu jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi. Dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Pedata dan Tata Usaha (Kasi Datun).
Terkait jabatan sebagai Kasi Datun Kejari Jambi ini, ditanggapi langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) melalui Nophy T. Suoth selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Melalui keterangan resminya Asisten Intelijen Kejati Jambi menyampaikan bahwa, Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera. Hal ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023.
Sementara terkait tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra sebagai pihak yang melaporkan siswi SMP di Kota Jambi ke pihak kepolisian, ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Selanjutnya dijelaskan, sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai jaksa, namun melaikan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi.
“Dengan demikian tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan,” tegas Nophy T. Suoth, Selasa (06/06/23).
Berdasarkan keterangan resmi di atas, Asisten Intelijen Kejati Jambi minta kepada awak media agar tidak lagi menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang dilakukan Muhammad Gempa Awaljon Putra dengan Kejaksaan RI.
“Namun demikian, kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku atau keluarga dengan pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua,” pungkas Nophy T. Suoth. (Pen)
Discussion about this post