PAINAN – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar membuka Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bamus Nagari se-Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan bertempat di ruangan Rapat Axana Hotel Kota Padang, Kamis (25/5).
Dalam sambutnya Bupati Rusma Yul Anwar berharap kepada Anggota Badan Musyawarah (Bamus) untuk bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai Anggota Bamus di tingkat nagari.
Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa anggota Badan Musyawarah (Bamus) adalah badan legislatif kecil yang peranannya sama dengan anggota dewan. Dalam artian, mereka melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintahan nagari.
Dimana, regulasi tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 06 Tahun 2014 Tentang Desa. “Jangan sampai seorang anggota Bamus kurang memahami tupoksinya, sehingga walinagari tidak sejalan dengan anggota Bamus itu sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Selain itu bupati mengatakan, permasalahan kasus Penyakit Masyarakat (Pekat) di tingkat nagari tidak terlepas dari tanggungjawab Bamus, dikarenakan kurangnya koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat.
“Banyak dari kalangan anak dan kemenakan kita los kontrol dalam pergaulan, seperti merambahnya penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan gaya hidup yang saat ini sudah tidak mencerminkan seorang Minang,” katanya.
Dikatakan, terkait dengan adanya beberapa program bantuan pemerintah diminta kepada Bamus Nagari bisa mengawal pendistribusian bantuan tersebut, mengingat masih ada ditemui penerima bantuan tidak tepat sasaran dikarenakan beda pilihan pada saat pemilihan wali nagari, Bamus Nagari bisa menegur wali nagari yang masih saja memanfaatkan atau jabatannya dalam menentukan penerima bantuan dari pemerintah.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sudah melaunching Program Nagari Sekolah yang mana pengawasannya bukan saja dari kalangan pendidik, tapi diminta juga pengawasannya dari nagari setempat. (*)
Discussion about this post