Arosuka – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 pada DPRD kab. Solok, dalam sidang paripurna, yang digelar pada Senin, (22/5), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Solok.
Sidang paripurna DPRD yang dibuka oleh pimpinan DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M. Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Anggota DPRD Kab. Solok, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Solok
Dalam sambutannya, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, atas nama Kepala Daerah mengucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh pihak, dimana berkat kerjasama kita bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan pada kinerja pemerintah daerah sehingga kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil Pemeriksaan BPK.
WTP sudah kita dapatkan selama enam kali berturut-turut, kami berharap kerjasama kita dapat terus berlanjut, semoga kedepannya tidak hanya penghargaan WTP namun juga dapat dirasakan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat. Semoga Visi dan Misi kita yang telah direncanakan dalam jangka pendek maupun jangka menengah yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai guna menjadikan Kabupaten Solok bangkit menjadi yang terbaik.
“Terhadap LKPD yang telah di audit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi kita bersama karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam peningkatan kita dimasa yang akan datang,” ujar Epyardi Asda. (Cha)
Discussion about this post