Agam, RI-Setelah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu menggelar Rapat Paripurna Internal terkait dengan pembentukan fraksi-fraksi , di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (27/08).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Sementara Suharman.anggota Dprd Juga hadir pada kesempatan itu , Sekretaris DPRD Agam Indra, Kabag Hukum Persidangan Heriwardati dan Sekretariat DPRD Agam.
Ketua Sementara DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan sebelumnya Sekwan telah menyurati masing-masing Partai untuk menentukan nama Fraksi. Setelah dilaksanakan pembahasan, akhirnya terdapat tujuh fraksi dimana ada dua fraksi yang tergabung dari partai berbeda.
“Setiap anggota DPRD wajib terhimpun dalam Fraksi. Fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD dan merupakan pengelompokan anggota DPRD berdasarkan partai politik yang memperoleh kursi sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
“Terdapat tujuh Fraksi DPRD Agam yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PBB Hanura Berkarya,” kata Novi Irwan.
Setelah penyampaian nama dan susunan fraksi , rapat dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD Agam dengan berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2018. Aji
Discussion about this post