Sijunjung, RI-Razia Operasi Patuh Singgalang 2019 akan digelar kepada pengguna jalan umum di Kabupaten Sijunjung.
Operasi Patuh Singgalang ini digelar selama dua minggu mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 11 September 2019.
Kasat Lantas Polres Sijunjung Iptu Asep Wahyudi menginformasikan khusus untuk masyarakat Sijunjung,” Jadikan tahun ini merupakan tahun keselamatan (road safety is zero accident), stop pelanggaran, stop kecelakaan, dan keselamatan untuk kemanusiaan.
Dia menambahkan ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh para pengendara roda dua dan pengendara roda empat. Pertama sediakan SIM dan STNK kemanapun pergi, kedua untuk roda dua baik pengemudi dan pembonceng wajib mengenakan helm SNI, ketiga kendaraan terbuka dilarang mengangkut orang dan melebihi muatan, keempat lengkapi kendaraan (kaca spion, plat nomor sesuai ketentuan, knalpot standar), Kelima patuhi segala peraturan lalu lintas di Jalan Raya, keenam bagi sepeda motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari, ketujuh bagi roda 4 dan 6 wajib menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), dan yang terakhir dilarang menghidupkan lampu strobo dan membunyikan sirene bagi kendaraan pribadi.
” Bila terjadi pelanggaran, kami akan memberikan bukti pelanggaran dan melakukan tindakan penilangan,” Ujar Kasat Lantas diruang kerjanya pagi ini 27 Agustus 2019.
Mohon bagi seluruh masyarakat Sijunjung agar memperhatikan informasi ini dan selalu mematuhunya, meskipun sudah lewat masa Operasi Patuh Singgalang demi keselamatan diri sendiri dan orang orang disekitar kita,” Jelas Asep Wahyudi diakhir wawancara dengan media.
Yosefin
Discussion about this post