PAINAN – Rapat koordinasi penilai kinerja (PK) stunting di Pesisir Selatan dilaksanakan di Aula Bapedalitbang Lt. II Pesisir Selatan, Senin (15/05).
Rapat tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat perihal persiapan Penilaian Kinerja (PK) Stunting tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap 8 (delapan) Aksi Konvergensi melalui Penilaian Kinerja (PK) Stunting dan pemantauan serta evaluasi atas capaian hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi di kabupaten/kota.
Rapat Koordinasi Teknis Persiapan PK Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan ini membahas tentang 3 Point utama yaitu : Penyiapan bahan paparan implementasi pelaksanaan 8 (delapan) aksi Konvergensi (aksi 1 s.d aksi 8) yang dilaksanakan pada tahun 2023, Percepatan Penginputan data pada Aplikasi Bangda Kemendagri, dan Penyampaian program kerja dan PIC Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2023.
Dalam kegiatan percepatan penurunan Stunting ini dihadiri beberapa instansi/OPD terkait antara lain : Kepala BAPEDALITBANG Kab.pessel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pessel, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pessel, Kepala Dinas Sosial Kab. Pessel, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo Kab.Pessel, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, Satgas Stunting Kab. Pessel, dan Kepala Kementrian Agama Kab. Pessel.
Rangkaian acara pembukaan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB, selanjutnya Rapat di pimpin oleh Kepala Bidang PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) Fadli Amra, S.H,M.Si , Serta pembukaan rapat koordinasi teknis persiapan PK Stunting oleh Kepala BAPEDALITBANG Hadi Susilo, S.STP, M.Si, ia menyampaikan bahwa persoalan Stunting ini merupakan persoalan bersama.
“Penurunan Stunting benar benar akan dapat dicapai apabila lintas OPD dan lintas program bersinergi dan satu visi misi, dikerjakan bersama-sama, secara bersinergi dan berkolaborasi” tegasnya.
Setelah penyampaian materi berlangsung dilakukan Diskusi dan Sesi Tanya Jawab , koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap 8 (Delapan) Aksi Konvergensi melalui Penilaian Kinerja (PK) Stunting dan pemantauan serta evaluasi atas capaian hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi klarifikasi terkait kasus Stunting, dan faktor resiko serta percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan.
Implementasi 8 Aksi Konvergensi Penangan Stunting, yaitu Aksi 1. Analisis Situasi berisikan bagaimana pegiat stunting menganalisis data dan informasi untuk memahami permasalahan rendahnya tingkat konvergensi, Aksi 2. Rencana Kegiatanyaitu tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dihasilkan dari Aksi 1 agar rekomendasi tersebut dapat direalisasikan, Aksi 3. Rembuk Stunting membahas permasalahan stunting dalam konteks setempat, Aksi 4. Peraturan Bupati/Walikota tentang Kewenangan Desa, Aksi 5. Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Aksi 6. Sistem Manajemen Data Stunting, Aksi 7. Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan Aksi 8. Review Kinerja Tahunan.
Kepala Dinas Kominfo Junaidi, S.Kom, M.E menyampaikan tanggapan dalam rapat teknis persiapan Penilaian Kerja Stunting tersebut mengenai Peran Kominfo dalam penerapan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan. dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Pesisir Selatan terlibat di Aksi 7 yaitu Pengukuran dan Publikasi Stunting.
“Peran kominfo sebagai fasilitator publikasi media dalam langkah langkah yang diambil untuk upaya penurunan angka stunting dan juga melakukan pembuatan Aplikasi untuk dijadikan bahan data profil anak stunting yang dimuat, serta selanjutnya dilakukan evaluasi agar berkesinambungan dalam penanganan kasus Stunting tersebut,’’ tutupnya. (*)
Discussion about this post