Bukittinggi — Tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif kini sudah memasuki pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik yang sudah lolos verifikasi kepada masing-masing KPU/D di semua tingkatan.
Meski masa pencoblosan masih cukup panjang, namun tidak pelak suhu politik terasa mulai meningkat, tidak hanya di ruang lingkup Parpol namun tentu saja juga bisa akan memasuki organisasi non politik atau personal di semua profesi.
Termasuk tentunya juga akan meresap ke personal Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang mungkin minimal secara emosional ada yang bersinggungan dengan mereka.
Meski sebetulnya sudah jelas ada aturan yang menekankan netralitas ASN, namun Sekda Bukittinggi, Martias Wanto tetap menegaskan bahwa menyelenggara negara di bawah kendalinya untuk tidak terlibat politik praktis.
Ketika ditemui di kediamannya, kelurahan Puhun Tembok kemaren, administrator Pemko Bukittinggi ini kembali menegaskan dan mengingatkan ASN di daerah ini untuk terlibat politik praktis.
Menurut Sekda, ASN memang merupakan produk politik dan tidak bisa terlepas dari proses politik itu sendiri, sesuai pula dengan fungsi dan aturan yang ada.
“Misalnya untuk mendukung berlangsungnya proses administrasi pada lembaga penyelenggara mulai dari KPU Pusat sampai tingkat terbawah, bisa berlangsung dengan peran ASN,” jelas Martias.
Tugas dan fungsi ASN tersebut justru merupakan bagian penting agar proses politik seperti Pemilu bisa berjalan lancar. Namun hanya sebatas itu.
Agar tidak sampai terimbas oleh politik praktis itulah Sekda Bukittinggi menekankan ASN harus menjalankan tugas serta fungsinya sebatas yang sudah diatur oleh ketentuan. (Pon)
Discussion about this post