Sawahlunto — Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Sumatera Barat berencana akan menjadikan Kota Sawahlunto sebagai Kota yang tertib berlalu lintas.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik. M.Si mengatakan, rencana tersebut dibuat agar masyarakat sadar dengan pentingnya dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.
“Itu program baru atas ide bapak Kapolres (Sawahlunto). Terobosan baru Kapolres Sawahlunto melalui Satlantas Polres Sawahlunto,” katanya, Jumat (5/5) siang.
Program tersebut kata AKP Asep, yaitu ‘Sawahlunto Kota Tambang Warisan Budaya Dunia Menuju Kota Tertib Berlalu Lintas’.
Dalam program kota tertib berlalu lintas, terdapat sasaran prioritas pelanggaran bagi pengguna kendaraan yang ada di wilayah hukumnya, terutama di Kota Sawahlunto yang dikenal dengan kota tambang batu bara.
Sasaran pertama adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Kemudian pengguna kendaraan yang di bawah umur.
“Ketiga pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Karena mengakibatkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kasat Lantas Polres Sawahlunto.
Selanjutnya adalah, Over Load dan Over Dimensi (ODOL), dimana kendaraan yang mengangkut muatan/barang lebih dari yang telah ditentukan sesuai aturan.
Kelima, pengendara yang membawa kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau TNKB palsu.
Terakhir adalah pengendara yang tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar sesuai sasaran prioritas pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan,” ujarnya.
AKP Asep menerangkan, penerapan sasaran prioritas dalam berkendara tersebut agar masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kita mengajak dan menjadikan warga Kota Sawahlunto yang berbudaya. Bangga budaya tertib berlalu lintas. (Djasrizal)
Discussion about this post