Solok Selatan — Beredarnya isu di tengah tengah masyarakat Jorong Kampung Baru – Pulau Panjang Kenagarian Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat mengenai pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa pada 2023 sebesar Rp 300 ribu rupiah setiap bulan, terkesan tidak tepat sasaran.
Sesuai dengan informasi yang dihimpun media ini Senen 1 Mei 2023, BLT yang dibagikan seminggu menjelang lebaran itu, ada juga yang menyasar kepada orangtua dari kaur keuangan wali nagari itu sendiri, padahal dilihat secara kasat mata orangtua perangkat wali nagari itu memiliki rumah mewah, ruko dan juga memiliki beberapa unit mobil.
Sementara ada beberapa keluarga miskin yang sangat layak untuk mendapatkan BLT tersebut terabaikan.
Sesuai dengan tuturan wajah sedih yang dilontarkan dari salah seorang warga Jorong Kampung Baru, Ibu Salma yang penghasilannya sehari hari pas-pasan, ia mengaku tidak mendapatkan BLT.
“Saya bersama adik saya tidak ada mendapatkan BLT, dan ada juga teman saya yang ekonominya senasib dengan saya bernama Reni juga tidak ada mendapatkannya. Padahal kami sudah pernah masukan data kepada jorong dan wali nagari. Mungkin karena kami orang yang tidak mampu makanya data kami diabaikannya,” tutur ibu Salma dengan wajah sedih dengan singkat.
Di tempat terpisah Pj Wali Nagari Lubuk Ulang Aling, Sopian Romi S.Pd dikonfirmasi via ponsel menjelaskan, BLT itu adalah untuk orang yang layak mendapat, namun ia berdalih ada “ending” dalam pembagian BLT, entah ending apa yang dimaksudkan.
“Di sini ada ending yang dimasukan paham ajalah Abang, ada masuk di situ sedikit, ada tekanan kepada kami-saya sebagai wali nagari, setelah itu jorong ada tekanan sedikit, cuma kalau dapat bagusnya Abang lihat pula kanagarian lain seperti Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah dan Selatan, coba cerita cerita juga mengenai penekanan itu, cuman susah juga saya dan pak jorong juga susah untuk menyebutkannya,” alibinya.
Pj Wali Nagari terus mencari alasan perihal bantuan BLT yang ditemukan tidak tepat sasaran, katanya dirinya bersama perangkat ditekan oleh Bamus.
“Sebab di kenagarian ini kan ada pengawasannya Bamus. Penekanan dari Bamus itu memang ada ke jorong jorong harus orang ini mendapatkan BLT memang ada serupa itu. Seperti jorong payah juga jadinya, seperti saya sudah menyarankan kalau bantuan BLT itu adalah bantuan covid, dan kalau ada warga yang kategori sakit menahun, tergantung berobatnya, karena berobat tiap bulan, sebaiknya biar saya kirim datanya besok,” kelit wali nagari sewaktu dihubungi.
Menanggapi hal tersebut Edwar Bendang dari LSM Ampera Indonesia buka suara. Menurut Edwar, Pj Wali Nagari Sopian Romi hanya mencari cari alasan yang akhirnya pura-pura bingung sendiri. “Kalau saya menyikapinya dan tela’ah apa yang dikatakan Pj Wali Nagari Lubuk Ulang Aling, Sopian Romi itu seperti ada indikasinya pura-pura bingung mengenai BLT yang diserahkannya kepada warga itu tidak tepat sasaran. Bagaimanapun tentu wali nagari itu tetap mempertahankan orang tua dari perangkatnya sendiri yang telah mendapatkan BLT tersebut, meskipun mereka orang mampu,” kata Edwar.
Lebih lanjut Edwar berpandangan, dalam tuturan bahasa wali nagari itu sepertinya sangat terkesan berkelit kelit, perlu juga kita awasi kinerja wali nagari yang seperti ini, karena kurang mendapat pengawasan dari instansi terkait.
“Selain itu kita juga berharap kepada penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan terhadap Wali Nagari Lubuk Ulang Aling terkait aliran dana bersumber dari negara. Wali mengatakan mengenai BLT dari dana desa itu ada penekanan dari Bamus. Kalau menurut logika saya itu hanya sekedar lempar bola saja untuk mencari kawan. Ingat uang negara ini penggunaannya ada ketentuannya. Apabila mengutamakan keluarga itu namanya nepotisme tanpa mempedulikan orang yang betul betul tidak mampu,” sebut Edwar. (arp)
Discussion about this post