Pariaman — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, memindahkan sekitar 9 orang warga binaannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbuka Pasaman, Selasa (20/10).
“Iya, kita barusan melepas 9 orang napi kita ke Lapas Terbuka Pasaman,” ungkap Eddy Junaidi saat dihubungi reportaseinvestigasi Via telphon, Selasa (20/10).
Sembilan orang napi yang dipindahkan tersebut, sambung Eddy Junaidi, dalam rangka pembinaan lanjutan yaitu asimilasi.
Selain itu, Eddy juga mengatakan tahanan yang dipindahkan adalah tahanan yang sudah lulus assesment yaitu mereka yang telah melewati seleksi, dididik dan dilatih supaya bisa bersosialisasi dengan masyarakat saat berada di Lapas Terbuka Pasaman.
“Mereka yang kami tempatkan di sana untuk bekerja pertanian dan peternakan. Itu artinya sembilan orang narapidana tersebut sudah memenuhi syarat dan merupakan narapidana yang memiliki keahlian dalam bidang pertanian, perikanan dan peternakan,” ungkap Eddy.
Eddy juga menambahkan, bahwa sembilan napi itu dijemput secara langsung oleh petugas Lapas Terbuka Pasaman ke Lapas Kelas IIB Pariaman. Penjemputan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sembilan narapidana yang dipindahkan tersebut sudah melalui serangkaian tes kesehatan termasuk Rapid test serta melampirkan surat keterangan kesehatan. Setelah selesai dan semua berkas dinyatakan lengkap, narapidana tersebut diterima oleh Petugas Lapas Terbuka Pasaman untuk menjalani pembinaan lanjutan yang berlanjut pada tahap asimilasi. (Syh)
Discussion about this post