Sawahlunto – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak rencana digelar 17 Mei 2023. Serentak untuk 9 Desa yang tersebar pada desa di Kecamatan Silungkang, Lembah Segar dan Talawi.
“Adapun desa Taratak Bancah, Desa Silungkang Oso, Desa Silungkang Tigo, Desa Kubang Utara Sikabu, Desa Pasar Kubang, Desa Talawi Hilir, Desa Sikalang, Desa Salak dan Desa Tumpuak Tangah,” ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PMD PPA) Sawahlunto, Efriyanto.
Sedangkan untuk tahapan Pilkades Serentak sudah disusun. Pendaftaran bakal calon kepala desa (kades) dibuka 17 Februari 2023 yang dilanjutkan penelitian administrasi. Kampanye direncanakan 9 Mei hingga 11 Mei. Panitia Pemilihan Suara (PPS) akan dibentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKDes) 13-17 Februari.
Try Syahputri Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa menyebutkan, nama dan nomor urut calon kepala desa diumumkan 8 Mei. Satu hari menjelang Pilkades, PPKDes, sedangkan pengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tanggal 16 Maret. Dilanjutkan pengumuman nomor urut dan nama calon kepala desa.
“Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKeDes) sudah kita bentuk dan diberikan pembekalan mengenai aturan dan regulasi yang menjadi dasar hukum di dalam melaksanakan pilkades. Ada 81 PPKDes yang menyelenggarakan pilkades di 9 desa itu,” ujar Try Syahputri. (Djasrizal)
Discussion about this post