NARAS I, REPINVESCOM
Setelah mengalami berbagai polemik didalam pembentukan BPD yang baru, pasca habisnya masa bakti kepengurusan BPD yang lama. Pada Minggu (8/10/2018) akhirnya Pemerintah Desa Naras I menggelar pemilihan anggota BPD yang baru secara demokratis.
Pemilihan digelar per masing-masing dusun yakni: Dusun Utara, Timur dan Selatan. Tiap dusun memiliki perwakilan anggota di BPD yang baru sebanyak tiga orang dibantu oleh panitia pelaksana.
Pemilihan tersebut dipilih secara serentak ketiga dusun yang ada di Naras I, masyarakat berhak memilih siapa yang akan dia usung untuk menjadi anggota BPD, sehingga terpilihlah 9 anggota BPD dengan quorum tiga anggota di setiap dusun.
Setelah terpilih, hari itu juga anggota BPD yang terpilih berkumpul di kantor desa untuk menentukan struktur pengurusan yang baru terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan seksi-seksi yang disaksikan langsung oleh masyarakat.
Mantan Kepala Desa Justimar Anton terpilih sebagai Ketua, Asman sebagai Wakil, Frana Busrizal sebagai Seketaris. Seksi Bidang Pemerintahan Asrizal dan Delfariko, Bidang Pembangunan Amri Datuak dan Yasli, Bidang Kemasyrakatan Musmar Jayakin dan Amrizal.
Masyarakat Desa Naras I berharap, dengan terpilihnya anggota BPD yang baru mampu memberikan warna guna kemajuan desa. Mengerti dengan tugas fungsi dan kerjanya masing-masing sebagai perwakilan penyampai suara masyarakat Desa Naras I.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan kami sebagai anggota BPD. Insha Allah amanah yang telah dipercayakan kepada kami akan kami jalankan sesuai koridor dan tukposinya,” jelas Ketua BPD terpilih Justimar anton didampingi oleh Wakil Asman.
Asman menambahkan didalam perumusan program nanti BPD akan mengajak masyrakat untuk bermusyawarah apa-apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepentingan umum, “Nanti kita rencanakan sewaktu membuat program sebelum disahkan, apakah nantinya akan kita datangi rumah ke rumah, atau diundang untuk beremuk ke kantor desa nanti akan sepakati bersama,” jelasnya.
Editor : IDM
Discussion about this post