Padang Pariaman — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045, Kamis (6/6/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, Ketua DPRD Arwinsyah, Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi dan Risdianto, anggota DPRD Padang Pariaman serta Forkopimda, OPD, Camat dan undangan lainnya.
“Hari ini adalah rapat paripurna DPRD dalam mendengarkan pandangan fraksi terkait RPJMD tahun 2025-2045,” kata Arwinsyah, Ketua DPRD Padang Pariaman.
Dalam pandangan akhir fraksi ini, seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 untuk dijadikan peraturan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui RPJMD tahun 2025-2045 untuk dijadikan peraturan daerah,” sebut Arwinsyah.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan yakni fraksi Golkar disampaikan oleh Syafrizal, fraksi Nasdem disampaikan Mothia Aziz, fraksi Gerindra disampaikan oleh Hamardian, fraksi PAN oleh Erman, PKS oleh Syuriadi Zuhri Ali, fraksi PPP oleh Siswanto, praksi PKB oleh Syafrinaldi dan fraksi Partai Demokrat dititip lewat Sekwan Padang Pariaman.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Suhatri Bur, terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman terhormat yang telah menyetujui RPJMD Padang Pariaman 2025-2045.
“Alhamdulillah, berbagai macam dinamika terjadi dalam membahas RPJMD dan akhirnya disetujui dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Padang Pariaman,” ucap Suhatri Bur.
Disetujuinya RPJMD ini, sambung Suhatri Bur, telah mendukung visi misi jangka panjang menjadi Padang Pariaman, sesuai dengan visi misi Indonesia Emas. (*)
Discussion about this post