Padang Pariaman — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, Senin (12/8/2024).
Dalam rapat paripurna ini, dari tujuh fraksi yang ada menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah padang pariaman.
“Alhmadulillah, dari pandangan akhir ini seluruh fraksi menyetujui Rancangan Perubahan (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2024 dengan sejumlah catatan untuk memperhatikan saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh fraksi untuk dilaksanakan,” ucap Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah.
Masing-masing pandangan akhir ini disampaikan oleh perwakilan fraksi yang telah ditunjuk. Untuk fraksi Partai Gerindra pandangan akhirnya disampaikan oleh Harpianda SH, Fraksi PKS disampaikan Yurisman, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Mutia Aziz, Fraksi Golkar disampaikan Syahrul DT. Lung, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.
“Percayalah kritikan, saran pendapat, dan apapun itu, semua hanyalah untuk kemajuan Padang Pariaman dan kesejahteraan masyarakat,” kata Harpianda saat mengakhiri pendapat akhir partai Gerindra.
Mewakili Bupati Padang Pariaman Sekda Rudy Repenaldi Rilis membacakan sambutan Bupati Suhatri Bur. Selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari, banyak saran dan masukan, maupun himbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat.
“Semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” sebutnya.
Oleh karena itu, kami siap untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan, baik dalam bentuk revisi maupun peningkatan pelaksanaan program, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang kita layani.
“Masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi eksekutif dalam menyusun rancangan perubahan anggaran pendapatan ini,” pungkasnya.
Dari delapan fraksi yang ada di DPRD 7 fraksi menyetujui rancangan tersebut untuk dijadikan Perda, dengan mempertimbangkan saran dan pendapat yang disampaikan.
Umumnya semua fraksi menyampaikan saran dan pendapat membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemerintah Padang Pariaman fokus pada pembangunan Infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan.
Diketahui agenda paripurna hari ini merupakan, paripurna terakhir yang mengagendakan pendapat akhir Fraksi, bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman masa bhakti 2019-2024, karena tepatnya tanggal 14 Agustus 2024 sudah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD yang baru masa bhakti 2024-2029. (Syh)
Discussion about this post