Parik Malintang — Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis,S.STP.,M.M. membuka Sosialisasi Peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik dan peningkatan kualitas pelayanan nagari se Kabupaten Padang Pariaman, pada Jumat (12/11) di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Fakhriati, S.Sos.,M.M., Kepala DPMD Erman, S.Sos, Camat, Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman.
Mewakili Bupati Padang Pariaman dalam sambutannya Sekretaris Daerah mengatakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk upaya dalam evaluasi pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Pelayanan ini dinamis, kemajuan teknologi juga menuntut pola pikir dalam memberikan pelayanan.
“Dengan kehadiran tim ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada saat ini, adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kita pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Serta sekaligus menjadi suatu bentuk dorongan atau motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan publik, sesuai dengan harapan masyarakat Padang Pariaman”, jelas Rudy Rilis.
“Kami berharap, dengan dilakukannya sosialiasi tentang penyelenggaraan pelayanan publik bagi pemerintah kabupaten padang pariaman oleh ombudsman ini menjadi sarana pencerahan bagi kami pemerintah kabupaten padang pariaman, akan pentingnya peningkatan pelayanan publik serta kolaborasi bersama ombudsman dalam pemenuhan harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Padang Pariaman,” terangnya.
Ia juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat konsen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dimana Padang Pariaman baru saja melaunching 121 website ini merupakan wujud dalam upaya peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya diharapkan agar seluruh instansi dapat menggunakan aplikasi tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada OPD yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti Disdukcapil dan DPMPTP yang menjadi role model dalam pelayanan prima. Artinya, seluruh organisasi sangat semangat dalam berinovasi dan bekreasi dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Pelayanan Publik Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat Rahamdian Novert, S.AP.,M.PA mengatakan. Tujuan diadakannnya sosialisasi ini, yakninya bagian dari program pencegahan dalam bentuk sosialisasi, penguatan kemitraan dan langkah strategis lainnya.
“Harapan kami, kedepannya ombudsman dapat bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Juga diharapkan nantinya, melalui hubungan yang telah terjalin ini, kita dapat membangun kemitraan dalam bentuk MoU. Agar kegiatan pelayanan publik bisa dikerjakan secara bersama.
Materi sosialisasi ini, disampaikan oleh Asisten Pemeriksa Ombudsman perwakilan Sumatera Barat Dheka Arya Sasmita Suir, M.H. selaku narasumber. (Prokopim)
Discussion about this post