Dharmasraya — Suasana di bawah langit yang mulai meredup menjelang Magrib, deretan tiang di jalur dua persis depan Kantor Bupati dan Bank Nagari Dharmasraya terlihat, Sabtu (28/02/2026) sedang proses perbaikan. Satu per satu tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) akan kembali hidup seperti sedia kala.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Annisa Suci Ramadhani bergerak cepat, 700 titik lampu akan dipasang bertahap, dimulai dari jantung ibu kota kabupaten.
Langkah ini bukan sekadar proyek rutin. Ia lahir dari sorotan, bahkan kecurigaan. Publik bertanya – tanya mengapa lampu – lampu jalan sempat padam, mengapa ruas-ruas strategis gelap dalam waktu yang tak singkat. Pemerintah daerah memang telah memberi klarifikasi terbuka melalui media. Namun, di ruang publik, cahaya tak cukup dijawab dengan pernyataan tentunya ia harus dinyalakan kembali.
Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Dharmasraya sebelumnya mengungkap temuan hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU. Pelaksana tugas Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Irwansyah, pada Jumat (6/2/2026) menyatakan proyek itu belum dibayarkan karena berisiko menimbulkan kerugian keuangan negara jika dilanjutkan tanpa perbaikan kontrak.
BPKP menemukan potensi ketidakwajaran pada nilai proyek, nilai tagihan badan usaha pelaksana, hingga tagihan listrik PJU. Persoalan itu, kata Irwansyah, bahkan telah berakar sejak tahap perencanaan: dari penyiapan, transaksi KPBU, hingga pelaksanaan perjanjian kerja sama.
Di sinilah persoalan menjadi lebih dari sekadar lampu padam. Ia menyentuh tata kelola, kehati-hatian fiskal, dan keberanian mengambil jarak dari kontrak yang dinilai bermasalah. Keputusan menunda pembayaran bukan tanpa risiko. Namun ia bisa memantik tekanan dari berbagai arah. Sementara pemerintah daerah lebih memilih rem dari pada melaju dalam badai tropika.
Sementara evaluasi berjalan, kebutuhan masyarakat tak bisa menunggu. Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya, Catur Eby, menyebut pemasangan awal telah dilakukan untuk 32 titik di jalur lintas Sumatera, tepatnya di ibu kota kabupaten, Kamis (26/02/2026). Secara bertahap, pemasangan menyebar hampir ke 700 titik di berbagai wilayah Dharmasraya.
PJU yang kini dipasang menggunakan sistem meterisasi dimana pemakaian listriknya terukur dan dinilai lebih efisien. Skema ini diharapkan menekan tagihan listrik pemerintah daerah, sekaligus menghindari polemik lama terkait sistem non-meterisasi yang rawan membengkak tanpa kontrol presisi.
“Secara keseluruhan kita upayakan sebagian besar PJU ini dapat menyala seperti yang kita harapkan sebelum Lebaran Idul Fitri,” ucap Catur.
Target itu bukan hanya tenggat teknis. Ia menyimpan makna simbolik. Di bulan Ramadan, ketika aktivitas warga meningkat hingga malam hari, jalan yang terang menjadi soal terasa aman terutama bagi pedagang kecil yang pulang selepas tarawih, bagi anak muda yang berkegiatan, bagi keluarga yang menempuh perjalanan antar kecamatan.
Namun publik berhak menagih lebih dari sekadar terang. Mereka menuntut transparansi atas duduk perkara KPBU yang berpotensi tidak wajar. Mereka ingin tahu bagaimana kontrak bisa berjalan hingga tahap pelaksanaan sebelum ditemukan persoalan mendasar. Mereka ingin jaminan bahwa kehati-hatian hari ini bukan respons sesaat, melainkan standar baru tata kelola.
Gerak cepat memasang 700 titik lampu adalah merupakan pesan bahwa pemerintah tak tinggal diam. Tetapi cahaya yang sesungguhnya adalah akuntabilitas. Jika evaluasi KPBU berujung pada perbaikan sistemik mulai dari perencanaan hingga pengawasan, maka krisis PJU ini bisa menjadi titik balik.
Di Dharmasraya, lampu – lampu itu kini mulai menyala lagi. Di baliknya, ada harapan bahwa yang ikut terang bukan hanya jalan raya, tetapi juga ruang pengelolaan anggaran publik, agar tak lagi ada sudut yang gelap, baik di aspal maupun dalam kebijakan. SP



Discussion about this post