PADANG PARIAMAN – DPRD Padang Pariaman hari ini, Senin (20/1/20) mengagendakan 2 rapat paripurna sekaligus. Dalam rapat itu DPRD mengagendakan; agenda rapat penyampaian Hak Interpelasi oleh pengusul, serta dilanjutkan dengan rapat tanggapan anggota lainnya melalui fraksi.
Hingga berita ini tayang, rapat tersebut masih berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Padang Pariaman.
Informasi didapat, hasil rapat sementara tentang penyampaian pandangan umum Hak Interpelasi oleh fraksi-fraksi, dari 7 fraksi yang diketahui konsisten dalam menyuarakan haknya, di antaranya 7 fraksi itu setuju diadakan Hak Interplasi menjadi Hak Interplasi DPRD Padang Pariaman yakni: Fraksi Gerindra, PKS , Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, dan PKB sebagaimana yang sesuai dengan komitmen awal.
Pada rapat kali ini, sebagai pembuka, fraksi Gerindra dan PKS menyampaikan pandangan umumnya mengenai kelanjutan Hak Interpelasi untuk ditingkatkan menjadi Hak Interpelasi DPRD, menyusul Golkar, PPP, Demokrat, Nasdem dan PKB.
“Tujuh fraksi yang disebutkan itu setuju dan komit dan konsisten sejak awal pengajuan Hak Interpelasi digulirkan, dari Hak Interpelasi fraksi-fraksi menjadi Hak Interpelasi DPRD. Sekarang sedang berlangsung pandangan dari fraksi PKB, kecuali PAN,” papar Happy pada media di sela-sela rapat paripurna pukul 16.37 wib tadi.
Bahkan, menurut Happy lebih jauh, beberapa fraksi, seperti fraksi Nasdem dan Gerindra sudah melakukan ancang-ancang agar Hak Interpelasi ini dapat berlanjut ke Hak Pansus Angket.
“Malah Nasdem, apabila tidak dapat jawaban yang benar maka fraksi Nasdem akan melanjutkan Hak Angket,” ungkap Happy lagi. Artinya, sebut Happy, iya kalau dijawab oleh bupati besok tidak sesuai dengan perundang undangan bisa berlanjut Hak Pansus Angket. IDM
Discussion about this post