PD. PARIAMAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman salurkan insentif untuk 379 orang imam masjid, labai, garin, pimpinan pondok pesantren se Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (5/6) di Aula Saiyo Sakato, Pariaman.
Penerima mendapatkan insentif dalam jumlah yang berbeda. Bagi labai, imam masjid, khatib, bilal sebanyak 252 orang mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000 dan sehelai kain sarung. Sedangkan 94 orang tenaga pengajar di ponpes, mendapatkan insentif sebesar Rp800.000 per orang dan sehelai kain sarung. Sementara, pimpinan 30 orang ponpes diberikan intensif sebesar Rp1.200.000 per orang dan sehelai kain sarung.
Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman, Syamsuardi Surma mengatakan, penerima intensif merupakan labai, imam, bilal, garim dan pimpinan ponpes tidak mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintahan nagari.
“Data penerima insentif ini, telah kami verifikasi oleh Baznas Kabupaten Padang Pariaman, sehingga tidak ada penerima yang mendapatkan insentif ganda dari Baznas Kabupaten Padang Pariaman dan alokasi oleh pemerintahan nagari,” katanya.
Selain penyaluran pada hari ini, Baznas Kabupaten Padang Pariaman akan menyalurkan intensif kepada 330 orang guru TPA/TPSA se Kabupaten Padang Pariaman, pada esok hari.
“Dalam waktu mendekati lebaran, 1.700 orang akan mendapatkan zakat fitrah yang disalurkan Baznas Kabupaten Padangpariaman. Adapun besaran zakat fitrah tersebut dapat untuk membeli daging, sirup dan kain sarung,” ulasnya.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhi mengatakan, saat ini zakat yang disalurkan oleh Baznas murni berasal dari zakat profesi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Hampir tidak ada sumber zakat yang dikelola Baznas berasal dari zakat perseorang ataupun perusahaan swasta.
“Sumber dana intensif yang disalurkan hari ini berasal dari zakat profesi ASN. Sebesar 2,5 persen gaji ASN dipotong pemerintah untuk dikelola dan disalurkan zakatnya melalui Baznas Padang Pariaman,” terangnya.
Ia mengatakan, pergeseran kewenangan pengelolaan pendidikan di tingkat SMA dari pemerintahan kabupaten dan kota, menjadi urusan pemerintahan provinsi, disertai dengan perpindahan status kepegawaian guru dan perangkat ASN sekolah.
Hal itu, berdampak terhadap berkurangnya sumber penerimaan zakat yang dikelola Baznas, dari guru ASN di tingkat SMA. Tak tanggung-tanggung, berkurangnya penerimaan zakat dari guru SMA mencapai Rp1 milyar, setiap tahunnya.
Menurut Bupati dua kali periode itu, Baznas telah menawarkan agar zakat perantau dan pengusaha yang berasal dari Padang Pariaman, disalurkan melalui Baznas Padang Pariaman.
“Penawaran tersebut telah disampaikan saat pertemuan PKDP Pariaman se dunia di Pekanbaru (Riau) beberapa waktu yang lalu. Namun hingga saat ini, setelah penawaran tersebut disampaikan, Baznas Kabupaten Padang Pariaman belum menerima zakat dari pengusaha atau perantau,” ulasnya.
Kedepan, kata dia, penyaluran zakat fitrah yang akan disalurkan kapada 1.700 orang penerima, dapat menekan inflasi yang terjadi akibat naiknya harga bahan pokok mendekati lebaran. Selain itu, penyaluran zakat fitrah akan membuat masyarakat pra sejahtera penerima, bisa merayakan lebaran dengan kecukupan. (Nanda)
Discussion about this post