Solok Selatan — Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil mengamankan 34 paket ganja kering siap edar di Jorong Gaduang Kecamatan Sangir pada Senin (21/04/2025).
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana melalui Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar di Padang Aro, Senin, mengatakan paket ganja tersebut berhasil diamankan dari tangan seorang pemuda (Y) 34 tahun yang merupakan warga Jorong Gaduang Kecamatan Sangir.
Penangkapan yang dilakukan sekira pukul 11.00 WIB tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Setelah personel melakukan pengeledahan di rumah tersangka, katanya menambahkan berhasil diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 34 paket yang telah dibungkus plastik bening beserta 1 (satu) unit telepon genggam.
Penangkapan yang dilakukan pada hari ini juga turut disaksikan oleh perangkat nagari setempat.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di polres solok selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Joko)
Discussion about this post