Padang — Menyikapi terkonfirmasinya 3 orang warga Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, IM (50), YZ (47), dan AY (51). Pimpinan UIN IB Padang telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Feri Mulyani.
Pada hari Rabu (26/8/2020) telah turun langsung petugas DKK Padang wilayah tugas Puskesmas Ambacang Kec. Kuranji untuk melaksanakan tracking terhadap orang orang pernah kontak erat/langsung dengan IM, YZ, dan AY dalam dua minggu terakhir ini.
Direncanakan para pegawai yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 tersebut akan mengikuti tes swab Kamis (27/8).
Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kata Surya dan Vera, tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas melaksanakan tracking di kampus UIN IB Lubuklintah di hadapan WR II UIN IB Dr. H. Firdaus, M.Ag, didampingi WR I Dra. Hetti Waluati Triana, Ph. D, Kepala Biro AUPK Drs. H. Bustari, dan Kepala Humas H. Getri Ardenis MH.
Wakil Rektor II Firdaus juga menekankan kepada semua jajaran UIN IB agar tetap waspada, jaga kesehatan, tetap laksanakan protokol kesehatan.
Ia juga menyampaikan pesan dari Rektor UIN IB – Prof. Eka Puta Wirman bahwa Covid 19 bukan aib. Wabah yg mengintai dan bisa menimpa siapa saja. Kita bisa terjangkit covid 19 dari orang orang terdekat yang berkontak dengan orang lain.
“Bagi mereka yang terpapar berikan simpati, empati dan doa semoga segera sembuh. Sarankan kepada mereka untuk tidak panik dan tetap optimis dalam menghadapi covid 19 ini. Bagi yang tidak terpapar, jangan menganggap enteng penyebaran covid 19. Hanya ada satu solusi, patuhi protokol kesehatan; pakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan,” terangnya.
Kesalahpahaman masyarakat banyak sekali antara lain berupaya mempengaruhi orang lain bahwa Covid 19 itu tidak ada, sehingga prilakunya tidak utuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Kemudian salah memahami zonasi; hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau dipahami sbg daerah bebas covid 19 sehingga mereka hidup spt di masa sblm covid. Padahal Indonesia sdh menetapkan diri bhw di setiap sudutnya terdampak Covid 19.
Maka di seluruh zona tetap berlaku protokol kesehatan. Hanya saja bagi zona hijau diperbolehkan melakukan kegiatan massal seperti belajar di sekolah, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. (rel/G3.)
Discussion about this post