Pariaman — Setelah melalui proses panjang, akhirnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwarlu) Kecamatan Pariaman Selatan melantik 38 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) yang tersebar di 16 desa se Kecamatan
Pariaman Selatan, Senin (16/11), bertempat di Rumah Makan Sambalado.
Mengingat berada di tengah pandemi Covid-19, pelantikan dilakukan di kecamatan masing-masing, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas.
Ketua Panwascam Pariaman Selatan Alvis Maynardi berpesan kepada Pengawas TPS yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai aturan berlaku.
Pengawas TPS juga diingatkan untuk bekerja profesional dan memahami tugas dan kewenangannya, netral dan terlihat netral agar dapat maksimal dalam menjalankan pengawasan.
“Keberadaan Penawas TPS merupakan bagian terpenting dalam hal pencegahan agar tidak ada pelanggaran atau hal-hal diluar ketentuan terjadi, khususnya pada saat pemilihan,” sebut Alvis.
Alvis Maynardi juga menceritakan dalam pembentukan Pengawas TPS kali ini Panwascam Pariaman Selatan beberapa kali melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Hal ini karena masih ada beberapa TPS yang belum terpenuhi. Dan akhirnya saat ini semua kebutuhan sudah terpenuhi dan ditetapkan hingga dilakukan pelantikan.
Untuk tugas dan fungsinya Pengawas TPS, sambung Alvis Maynardi, antara lain melakukan atau mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara dan menerima salinan berita acara. Termasuk pengawasan protokol kesehatan.
Di samping itu, di masa pandemi saat ini Pengawas TPS diingatkan agar melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kesehatan dan tidak melupakan prokes Covid 19, memakai masker, menjaga jarak dan mencucitangan pakai sabun.
“Agar Pengawas TPS mengerti apa yang dilakukan dalam pengawasan, usai dilantik, seluruh pengawas TPS dilakukan Bimtek untuk pembekalan bekerja di lapangan,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Pariaman, Riky Falentino, Pengawas TPS merupakan ujung tombaknya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pariaman. Dan sebagai garda terdepan harus memahami aturan pengawasan, sehingga mampu menjalankan tugas penuh tanggungjawab.
“Lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak sehingga pelaksanaan tugas dan tanggungjawab selaku P-TPS dapat berjalan dengan sebaik-baiknya demi terselenggaranya Pilgub yang berintegritas,” ungkapnya.
Pengawas TPS di Kota Pariaman, sambung Riky Falentino, terdapat 178 Pengawas TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan untuk menjamin mereka aman dari Covid 19 seluruhnya akan menjalani Rapid Tes dalam beberapa hari kedepan. (Syh)
Discussion about this post