Padang Pariaman — Sebanyak 29.384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Se-Padang Pariaman menerima bantuan cadangan pangan program pemerintah bantuan dari Badan Pangan Nasional.
Bantuan berupa cadangan beras tersebut disalurkan langsung secara simbolis oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pada Selasa (11/04) bertempat di Kantor Pos Kecamatan VII Koto.
Dalam arahannya Suhatri Bur mengungkapkan, program penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran bagi Keluarga Penerima Manfaat sebagai upaya untuk menangani kerawanan kemiskinan, stunting dan gizi buruk di Padang Pariaman.
“Alhamdulillah semoga bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapat meringankan beban masyarakat apalagi pada saat lebaran nanti,” Ungkapnya.
Dikesempatan yang sama ia menambahkan, bantuan cadangan pangan pemerintah ini merupakan program bantuan Pemerintah dari Badan Pangan Nasional yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat berupa 10 Kg Beras perbulan per KPM, dengan kualitas beras premium, yang diberikan selama periode 3 bulan, yakni Maret-Mei 2023. Dengan total mencapai 881,520 Ton Beras. Dan Jika di rupiahkan bantuan tersebut mencapai 8,7 Milyar.
“Angka 8,7 Milyar tersebut bukanlah jumlah yang sedikit, untuk itu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang telah mendistribusikan bantuan cadangan pangan Pemerintah ini ke Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya mengapresiasi.
Diketahui, 29.384 KPM tersebut merupakan keluarga kurang mampu yang tersebar pada 17 kecamatan dan 103 Nagari se Padang Pariaman yang datanya sudah ditentukan dan bersumber dari kementerian sosial RI dan Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman.
Turut hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Sosial P3A Sumarni, Kepala Dinas Pertanian, Pimpinan Wilayah Bulog Provinsi Sumbar, Executive Manager PT Pos Kantor Cabang Pariaman, Kabag Perekonomian, Kabag Prokopim, Camat VII Koto dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan di Kecamatan setempat. **
Discussion about this post