Padang Pariaman — Klaim Suhatri Bur yang disadur dari sebuah pemberitaan di media online lokal, mengatakan telah membantu masyarakat petani dengan bibit ikan sebanyak 20.000 ekor, ternyata bohong.
Ramainya netizen mencibir gaya cabup Suhatri Bur itu menyalurkan 15.000 bibit ikan ke kelompok tani di Kenagarian Campago, V Koto Kampung Dalam dicap telak sebagai pelanggaran pemilu, atas indikasi memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonannya sebagai Bupati Padang Pariaman.
Pasalnya, dari pemberitaan yang beredar di media sosial itu, Suhatri Bur membagikan 20.000 ekor bibit ikan nila dan ikan mas ke masyarakat memang tidak benar adanya.
“Alhamdulillah, niat kami telah tersampaikan untuk membantu masyarakat yang notabennya adalah para petani. Insyallah, bibit ini bisa dipanen tiga bulan ke depan. Ini sangat membantu ketahanan pangan kita dalam masa Pandemi ini,” ujar Suhatri Bur didampingi tokoh perantau, H. Ambran Tambi dikutip dari salah satu pemberitaan di media Hantaran.co dengan judul, “Suhatri Bur Bagikan 20.000 Bibit Ikan Nila dan Ikan Emas di Kampung Dalam”.
Namun hal itu diklarifikasi disertai bantahan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Zainil pada wartawan, Sabtu (10/10).
Zainil mengatakan, jumlah bibit ikan yang diberikan ke masyarakat Kenagarian Campago hanya sebanyak 15.000 ekor, yang diambil dari BBI Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Padang Pariaman.
“Jumlahnya 15.000 ekor, diperbantukan untuk masyarakat Campago, pemuda dan nagari yang sudah mengajukan proposal sebelumnya. Iti diambil dari BBI Dinas Kelautan dan Perikanan. Tidak ada hubungan dengan Suhatri Bur,” terangnya. Bersambung..
(Tim)
Discussion about this post