Pariaman — Setidaknya terdapat 25 nama telah dikantongi Tim Hukum Paslon 03. Mereka (25 nama) yang notabene merupakan oknum pejabat eselon II, III dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman itu, resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat, pada Jumat sore (18/10).
Tindakan itu diambil lantaran dugaan inkonstitusional yang dilakukan oknum pejabat tersebut terkait netralitas sebagai ASN. Nama-nama itu diduga kuat terlibat aktif dalam menggalang kekuatan, strategi dan pendanaan sesama ASN untuk pemenangan Cawako Genius Umar, yang diketahui terjadi melalui grup WA “setan” LSJ Manggagai.
Bahkan yang lebih bahayanya lagi, oknum pejabat bajingan demokrasi itu terlalu nekat mengeluarkan ancaman pemecatan kepada pejabat ASN lain apabila tak seirama dengan mereka. Bagi ASN yang mendukung Paslon 03 Yota Balad (YB), maka ancaman pemecatan disertai dengan pencatutan nama Pj Walikota Roberia akan berlaku.
“Kalo ka YB (Yota Balad) nyo dipecat e dek Pj (Roberia) beko tu. (Kalau ke YB dia dipecat sama Pj nanti tu),” tulis Kabid Penanaman Modal DPMPTSP & Naker, Devi Astuti merespon pernyataan dari oknum pejabat bajingan lainnya, yang diliat dari percakapan tangkapan layar grup WA “setan” LSJ Manggagai.
Peristiwa inilah yang dilaporkan Tim Hukum Paslon 03 ke Bawaslu Kota Pariaman. Ketua Tim Hukum Edison TRD, SH, MH melalui Fauzan Caniago, SH usai membuat pengaduan di Bawaslu menyampaikan, jika laporan tersebut telah diterima Bawaslu.
Lebih jauh Fauzan mengatakan, bukti-bukti percakapan dan bukti transfer untuk penggalangan dana dan nada-nada ancaman bagi ASN lain yang tak sewarna dengan mereka akan dipecat Pj Walikota Roberia, sudah dilampirkan dalam laporan tersebut.
“Maka dari itu kami meminta Bawaslu dan pihak terkait agar memproses laporan ini, supaya para ASN bersifat netral sebagaimana peran dan fungsinya. Kami berharap tindakan Bawaslu tegas,” ucap Fauzan.
Selain 25 oknum pejabat eselon II dan III serta ASN yang sudah dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum 03 juga tengah menyiapkan laporan untuk Roberia yang disinyalir turut serta bermain mengarahkan ASN ke salah satu pasangan calon.
“Untuk saat ini kita sedang mempersiapkan laporan untuk Pj Walikota Roberia karena disinyalir turut serta terlibat mengarahkan ASN ke Paslon 01. Sekarang kita persiapkan administrasinya dulu. Termasuk juga Genius Umar, karena dalam percakapan itu mereka mengarahkan berkumpul di tempat Genius,” papar Fauzan.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan membenarkan telah menerima laporan pengaduan terkait netralitas ASN dari Tim Hukum Paslon 03.
“Laporan sudah diterima Bawaslu, dan akan kita lakukan kajian. Jika terbukti ada pelanggaran di sana tentu kita akan lakukan penindakan,” tukuk Riswan. (Idm)
Discussion about this post