SAWAHLUNTO — Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto kembali memberikan bantuan ternak kambing kepada masyarakat. Tahun 2020 ini, bantuan ternak kambing diserahkan kepada 80 Kepala Keluarga (KK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto Lelis Epriyenti, melaporkan bahwa setiap KK mendapatkan 3 ekor kambing, yakni 1 ekor kambing jantan dan 2 ekor kambing betina.
“Totalnya itu 80 KK yang menerima. Untuk pembagiannya, pada Kecamatan Lembah Segar dibagikan pada 22 KK, di Kecamatan Silungkang dibagikan pada 15 KK, kemudian di Kecamatan Barangin dibagikan pada 24 KK, sementara di Kecamatan Talawi dibagikan pada 19 KK,” kata Lelis Epriyenti, yang dihubungi Kamis 19 November 2020.
Secara simbolis, untuk penyerahan bantuan kambing pada masyarakat di Kecamatan Lembah Segar dan Kecamatan Silungkang diselenggarakan pada Rabu 18 November 2020 kemaren.
Walikota Sawahlunto Deri Asta berpesan kepada masyarakat penerima agar jika ingin menjual kambing bantuan tersebut, maka hendaknya jangan induknya yang dijual. Jika ingin menjual maka disarankan untuk menjual anak – anak dari kambing bantuan tersebut.
“Artinya, jika yang dijual adalah anak – anaknya, maka masih ada potensi induknya untuknya terus berketurunan. Sehingga program ini berumur panjang, terus berkelanjutan,” ujar Walikota Deri Asta.
Ditambahkan Walikota, bagi Pemko Sawahlunto program bantuan ternak bagi masyarakat ini adalah amanah untuk menumbuhkembangkan ekonomi produktif masyarakat. Sedangkan bagi masyarakat, amanahnya adalah menjaga dan merawat ternak bantuan tersebut.
Walikota Deri Asta juga meminta masyarakat penerima bantuan untuk tidak segan berkonsultasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto. Walikota mengingatkan, jika memang tidak punya pengetahuan atau kompetensi jangan sampai melakukan tindakan yang bersifat “coba – coba” karena dapat beresiko terhadap ternak. (Djasrizal)
Discussion about this post