Pasaman Barat, R. Investigasi — Setelah hampir dua tahun berhenti beraktifitas, Bandara Pusako Anak Nagari (PAN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali beroperasi pada Jum’at, (8/1).
Pengoperasian perdana Bandara Pusako Anak Nagari di tahun 2021 ini dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H, Yulianto, Kepala Dinas perhubungan Pasaman Barat, Rizaldi, serta Kepala Bandara Pusako Anak Nagari, Eva Wardi Putra.
“Rasa haru dan bahagia sangat saya rasakan setelah kembali dapat melepas keberangkatan penerbangan perdana pesawat Susi Air di Bandara Pusako Anak Nagari ini,” jelas Yulianto.
Yulianto juga mengatakan, Bandara Pusako Anak Nagari merupakan bandara kebanggaan masyarakat Pasaman Barat. Pasalnya hanya Kabupaten Pasbar satu-satunya yang memiliki bandara di Sumbar yang bertaraf lokal selain Bandara Internasional Minangkabau.
“Bandara Pusako Anak Nagari ini merupakan salah satu aset terbesar kita di Kabupaten Pasaman Barat ini, untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar bandara ini kembali jaya seperti sebelumnya,” himbau Yulianto.
Sementara itu kepala Dinas Perhubungan, Rizaldi mengatakan, Bandara Pusako Anak Nagari merupakan tonggak ukur kejayaan Pasbar di usianya yang ke 17 tahun ini, dan juga kesuksesan para tokoh pemimpin Pasbar sebelumnya.
“Terima kasih juga kepada bapak Baharuddin R, Bupati Pasaman Barat periode 2010-2015 yang saat ini juga sebagai anggota DPRD Pasbar, karena di masanyalah bandara ini ada,” ujarnya.
Rizaldi menjelaskan penerbangan setiap hari Jum’at dengan rute Pasaman Barat – Pekanbaru dan Pekanbaru – Pasaman Barat.
“Jadwal penerbangan Pekanbaru – Pasaman Barat sekitar pukul 09.05 WIB, dan Pasaman Barat Pekan Baru sekitar pukul 10.20 WIB,” jelasnya.
Adapun ongkos dari Pekanbaru – Pasaman Barat adalah sebesar Rp 356.100,00 dan Pasaman Barat – Pekanbaru Rp 311.100,00 dengan menggunakan pesawat Susi Air.
Menurutnya, sekali penerbangan bisa membawa sebanyak 12 penumpang dengan anggaran subsidi pemerintah.
Eva Wardi Putra menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah menyetujui penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari.
“Kita langsung menghadiri Rakortis Penerbangan di Batam pada Februari 2020 lalu. Alhamdulillah membuahkan hasil dengan kembali melakukan penerbangan pada Jumat (8/1),” ujarnya.
Ia menjelaskan manfaat menggunakan pesawat, jarak tempuh Pasaman Barat – Pekanbaru semakin singkat, efisien dan cepat karena hanya memakan waktu sekitar 45 menit. Jika, menggunakan jalur darat memakan waktu delapan-sembilan jam perjalanan.
“Pengoperasian bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru, begitu juga sebaliknya,” tutupnya. (wh/yd)
Discussion about this post