Dharmasraya — Jajaran Polres Dharmasraya berhasil amankan 2 orang pemuda diduga melakukan jambret atau pencurian dengan kekerasan HP yang terjadi Senin 27 Maret 2023, sekira pukul 21.00 wib di jalan umum Lintas Sumatera, simpang jalan Masjid Raya Sungai Sangkir Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Jumat (31/03/2023).
Setelah dilakukan pendalaman terhadap diketahui kedua pelaku ini berinisial SW (24) petani, Warga Jorong Padang Candi Kenagarian Sungai Dareh. Sedangkan pelaku berinisial MI, (19), pelajar juga warga Jorong Padang Candi Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Kedua pelaku diringkus oleh Sat Reskrim Gabungan Polres dan Polsek Pulau Punjung Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 21.00 Wib, berlokasi di counter handphone Jorong Padang Candi Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Iptu Rasfaisal, membenarkan kedua pelaku pencurian dengan inisial SW dan MI telah ditangkap dan diamankan di Polsek Pulau Punjung beserta barang bukti satu unit handphone merk Oppo A55 dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Menurut Kapolsek, penangkapan berawalnya adanya laporan masyarakat bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Mesjid Raya Sungai Dareh rabu 27 Maret 2023 lalu.
“Kedua pelaku mengaku cara melakukan perampasan HP milik korban Desti, dengan membuntuti korban sedang mengendarai sepeda motor yang hendak pulang ke Siguntur dari Pulau Punjung. Ketika berada di Simpang Mesjid Raya Sungai Dareh Jorong Sungai Sangkir Nagari Sungai Dareh, pelaku langsung mengambil dan merampas Handphone korban dari tangan korban secara paksa. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini di Nagari Sungai Dareh sudah 5 kali,” terang Kapolsek.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1, ke 2 KUHPidana Jo Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. (Np)
Discussion about this post