Kota Pariaman — Sebanyak 199 honorer di Kota Pariaman menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut diserahkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Halaman Balaikota Pariaman, Kamis (9/10).
Yota Balad dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan PPPK guru dan penerimaan SK tenaga teknis yang tergabung pada gelombang kedua penerimaan PPPK diwilayah Pemko Pariaman.
“Kita kembali menyerahkan SK dan sekaligus melantik tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman yang dinyatakan lulus PPPK pada gelombang kedua. Adapun 199 PPPK ini terdiri dari, Teknis 124 orang dan 75 orang Guru. Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, kita mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Saudara-saudari adalah ujung tombak pelayanan publik. Kehadiran Anda semua diharapkan mampu membawa angin segar, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor,“ ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemko Pariaman pada bulan Juli 2025 lalu, juga telah menyerahkan SK dan melantik PPPK pada gelombang pertama sebanyak 663 orang dan gelombang kedua hari ini sebanyak 199 sehingga total keseluruhan PPPK di Kota Pariaman adalah 862 orang.
“Menjadi ASN PPPK, merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. Dengan menerima Surat Keputusan Wali Kota Pariaman sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudari bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN. Karena itu, saya harap semuanya bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara,“ harapnya.
Turut hadir dalam penyerahan SK dan pelantikan PPPK, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, BUMD, Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny.Yosneli Balad, Kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman. (dewi)
Discussion about this post