Agam – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Rahmi Artati waktu media konfirmasi kekantornya mengatakan,” bahwa Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada masyarakat sebesar Rp300.000 perbulannya, yang diberikan selama empat bulan, di mulai dari bulan Januari hingga April 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) di Agam mulai dicairkan untuk 17.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia pada hari Jumat (15/1/2021) sebagai upaya meringankan beban masyarakat dari dampak pandemi covid – 19.
Untuk bisa mencairkan BST tersebut penerima wajib membawa KTP dan Kk (Asli dan Foto copy) untuk pencairan tidak bisa diwakilkan,” Kata Kadis Sosial tersebut ketika ditemui di ruangannya.
Untuk realisasi dan teknis pencairan dana sepenuhnya dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, Dinas Sosial tidak mengetahui jadwalnya secara pasti.”Tambahnya
Dari pantauan di kantor PT Pos Indonesia Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat terlihat kerumunan masyarakat mengantri berdesakan untuk bisa segera mencairkan BST.
Menurut informasi yang didapat dari salah seorang warga mengatakan, Mereka berdesakan dan berusaha cepat untuk mendapat giliran, Karena proses pencairan dana hanya satu hari saja, Dan akan dilaksanakan sampai malam, kata warga yang enggan ditulis indetitasnya.
Mirisnya lagi, banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, dan berdesakan sehingga tidak memenuhi jarak menurut protokol kesehatan.
Ketika dicoba konfirmasi mengenai hal tersebut pihak PT Pos Indonesia cabang Lubuk Basung, terkesan mengelak dan belum bisa ditemui dengan alasan kesibukan dan juga masih banyak pekerjaan.
Aji
Discussion about this post