SAWAHLUNTO – Walikota Sawahlunto diwakili Sekretaris Daerah Dr.dr. Ambun Kadri, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto, di Kantor Dinas Pendidikan, Kamis 29 Juli 2021 tadi.
Pelantikan yang dilaksanakan dengan standar Protokol Kesehatan (Prokes) itu dihadiri oleh perwakilan BKPSDM, Suhermizon, Kepala BPKAD, Afri Darman, dan Kepala Inspektorat, Isnedi, serta para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan Sawahlunto. Mereka yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya itu yakni 8 orang dari Dinas Pendidikan dan 5 orang dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Sawahlunto.
Walikota Sawahlunto melalui Sekdako Ambun Kadri, dalam arahannya mengingatkan bahwa pengangkatan ini berdasar perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan di lingkungan Pemko Sawahlunto.
”Ini sangat patut untuk disyukuri dan bermanfaat bagi semuanya, dengan harapan nantinya pegawai P3K bisa bekerja secara profesional dan fokus terhadap tugas serta fungsinya, ” ujar Dr.dr. Ambun Kadri.
Sekretaris Daerah Dr.dr. Ambun Kadri menyebutkan, kinerja antara yang kemarin dengan sekarang harus lebih baik, terlebih gaji dan tunjangan sudah jelas.
”Akan tetapi apabila kinerja selama dua tahun pegawai P3K tersebut dinilai buruk, maka besar kemungkinan kontraknya tidak diperpanjang,” tegas Dr.dr. Ambun Kadri.
Menurut Dr.dr. Ambun Kadri, P3K ini merupakan angkatan pertama dan hanya terbagi pada kelompok penyuluh pertanian dan tenaga pendidik.
Sekretaris Daerah Dr.dr. Ambun Kadri, berharap agar para P3K dapat bekerja keras dan taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan diri mengikuti perkembangan dan tantangan yang semakin kompleks sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah khususnya Kota Sawahlunto
P3K yang telah menerima SK pengangkatan pegawai P3K telah melalui proses dan tahapan yang begitu panjang dan hari ini baru dilantik dan diambil sumpahnya.
“Namun demikian, itu merupakan suatu mekanisme dalam kepegawaian yang berpedoman pada regulasi yang ada sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Dr.dr. Ambun Kadri. (Djasrizal)
Discussion about this post