AKP Anton Luther, SH Kasat Reskrim Polres 50 Kota Polda Sumbar diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Pauh Polresta Padang Polda Sumbar
Limapuluh Kota – Mutasi hingga promosi juga terjadi di jajaran Polda Sumatera Barat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/259/II/KEP./2020, Sabtu (21/2/2020) KMA tentang pemberhentian DR dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sumbar TTK.
Sehubungan dengan Ref tersebut diatas KMA bersama ini, diberikan kepada IR/KA/DIR bahwa para Pamen, KMA Kama, KMA Bintara dan PNS Polri tersebut dibawah ini dibebaskan dari jabatan lama, dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing, SBB TTK dua.
Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolda Sumatera Barat, KARO SDM, Kombes Pol Hendra Wirawan, SH, SIK. MH.
Usai diperiksa Propam Mabes Polri dan saat menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjung Pati kab. Limapuluh Kota Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Anton Luther dimutasi ke PS Polsek Pauh Polresta Padang Polda Sumbar.
AKP Anton Luther. SH Kasat Reskrim Polres 50 Kota Polda Sumbar diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Pauh Polresta Padang Polda Sumbar. Dan Kasat Reskrim Polres 50 Kota Polda Sumbar dijabat AKP Zulandri, SH sebelumnya menjabat KASUBAGDALOPS BAGOPS Polres Payakumbuh Polda Sumbar.
Lewat telegram, disebutkan Kapolda Sumbar melalui KARO SDM Polda Sumbar, Hendra Wirawan, dimohon kepada IR/KA/DIR agar memerintahkan TTK dua. Para Pamen, KMA, Pama, KMA, Bintara dan PNS Polri tersebut diatas untuk segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi TTK.
“Dan pengembang fungsi SDM segera ajukan biaya Jaldis mutasi tersebut dengan biaya negara kepada Bidkeu Polda Sumbar dan melaporkan pelaksanaan TTK,” pungkasnya. (BBZ)
Discussion about this post