MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Kesehatan melakukan penilaian terhadap 12 UPT Puskesmas untuk menjadi badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Ruang Rapat Dinas Kesehatan OKU Selatan, Selasa (16/09/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Zulfahmi, S.KM., MM., dalam pembukaan penilaian menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Transformasi menuju BLUD diharapkan dapat mendorong puskesmas menjadi lebih mandiri, fleksibel dalam pengelolaan keuangan, serta mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan status BLUD, Puskesmas dapat memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran dan sumber daya yang dimiliki, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pokja Tim Penilai menekankan pentingnya kesiapan administrasi, SDM, serta inovasi pelayanan dalam proses menuju BLUD. Setiap UPT Puskesmas yang dinilai akan melalui tahapan evaluasi menyeluruh sebelum ditetapkan kelayakannya.
Kegiatan penilaian ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di OKU Selatan, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, terutama di bidang kesehatan. ***
Discussion about this post