PESSEL – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, tetapkan kasus diare di Kecamatan Sutera berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Status KLB ditetapkan berdasarkan keputusan dinas sesuai standar operasional (SOP) surveilan kasus yang terjadi.
“Ya, (keputusan) dinas sesuai SOP Surveilan,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Intan Novia Fatma Nanda, di Painan.
Intan menjelaskan, kasus diare di Sutera tercatat sebanyak 107 kasus sejak pasca banjir 7 Maret 2024 hingga 3 Mei 2024.
“Dari 107 kasus itu, 104 sudah dinyatakan sembuh dan 3 meninggal. Itu dari laporan ketiga kasus ini dialami dari bayi dan balita,” terangnya.
Menurutnya, terkait adanya kasus warga terjangkit diare secara massal ini, Pemkab Pessel telah mengambil langkah cepat dalam menangani.
“Menyiagakan rumah sakit rujukan (M Zein) untuk menampung pasien yang harus dirujuk termasuk penyediaan tempat tidur tambahan,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata intan, terkait penyebab kasus saat ini Dinkes Pessel sedang mendalami penyebab dari diare massal tersebut.
Setidaknya dari dugaan sementara diakibatkan karena konsumsi air minum sejak pasca banjir 7 Maret 2024.
“Dugaan sementara disebabkan oleh e coli yg berasal dari feses. Akibat kebiasaan masyarakat meminum air tidak memasak,” ujarnya
Ia menjelaskan, untuk kepastian lebih lanjut kita mendapat bantuan penyelidikan dari labor unand yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
“Untuk pengobatan dan perawatan digratiskan,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post