ADVERTISEMENT
Jumat, 4 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

105 Admin SP4N-LAPOR! dan PPID Ikuti Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri

by Redaksi
19 Juli 2022
in PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 2min read
105 Admin SP4N-LAPOR! dan PPID Ikuti Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri
ADVERTISEMENT

Jakarta — Sebanyak 105 petugas pengelola layanan pengaduan dan informasi publik se Indonesia, mengikuti Bimbingan Teknis Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Senin (18/7).

Bimtek yang digelar Pusat Penerangan Kemendagri hingga 20 Juli tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Dr. Suhajar Diantoro.

BERITA LAINNYA

Disbuntanhor Sumbar Perkuat Layanan dan Regenerasi Petani untuk Wujudkan Swasembada

Gubernur Mahyeldi : Silat Tidak Hanya soal Beladiri tapi Juga Bagian dari Pendidikan Karakter

Menpora Dorong Silat Masuk Olimpiade, Sumbar Diandalkan sebagai Basis Pengembangan

Ditegaskan Suhajar dalam sambutannya, tidak ada alasan bagi seluruh elemen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menunda pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Seluruh institusi pemerintah harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan dan inovasi agar dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah, termasuk dalam hal pelayanan pengaduan dan informasi publik.

ADVERTISEMENT

Apalagi menurut Suhajar, hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh Institusi. Dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Ketentuan tersebut lanjut Suhajar, dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan didukung oleh partisipasi pengawasan publik.

ADVERTISEMENT

“Negara tidak bisa lagi abai dan menutup mata atas keluhan, kritik, saran ataupun sekedar pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu terkait program Pemerintah. Dalam era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi, seluruh gerak-gerik kita terpantau oleh media. Masyarakat dengan mudah dapat menyuarakan ketidakpuasan atas kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Publik approval sudah menjadi bagian dari pertimbangan atas lahirnya kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” jelas Suhajar.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Suhajar, keberadaan aplikasi SP4N-LAPOR!, ditambah kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menjadi salah satu bentuk inisiasi Pemerintah dalam menyediakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun kritik dan saran atas pelayanan publik yang diberikan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam laporannya menyebut, kegiatan bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan sinergisitas aparatur pengelola pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

Menurut Benni, Berdasarkan catatan evaluasi pendayagunaan SP4N-LAPOR! tercatat seluruh admin pengelola di lingkungan Kemendagri telah aktif menggunakan SP4N-LAPOR! dengan persentase penyelesaian pengaduan pada tahun 2021 adalah 100 persen. Sedangkan untuk pemerintah Provinsi masih terdapat 4 Provinsi yang belum aktif menggunakan SP4N-LAPOR! dengan persentase penyelesaian pengaduan pada tahun 2021 masih dibawah 20 persen yaitu Provinsi Sultra, Bengkulu, Papua dan Papua Barat.

“Kendala dalam melaksanakan tugasnya, belum semua admin SP4N-LAPOR! mampu berkomunikasi dengan baik karena tidak memiliki background ilmu komunikasi,” ungkap Benni.

Pemahaman admin PPID baik di Kemendagri maupun Pemda terkait mekanisme dan prosedur sengketa informasi menurut Benni juga masih terbatas. Belum semua admin PPID, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, baik secara tatap muka maupun melalui media digital.

“Semoga bimbingan teknis ini mampu memberikan semangat baru untuk berbenah mewujudkan pengelola pengaduan dan informasi publik yang kompeten, sinergis dan integratif,” harap Benni.(doa/MMC)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Peran Keluarga, Bupati Safaruddin Bersama Ketua TP PKK Hadiri Jambore PKK Lubuk Basung

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda KUA-PPAS 2023 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda KUA-PPAS 2023 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda KUA-PPAS 2023 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sonsong Visit West Sumatera 2023, Pemko Solok Tingkatkan Kompetensi UMKM Bidang Kuliner

Sonsong Visit West Sumatera 2023, Pemko Solok Tingkatkan Kompetensi UMKM Bidang Kuliner

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI