Parit Malintang — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur secara resmi membuka sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Hall IKK Parit Malintang, pada Senin (31/10/22).
Kampung Keluarga Berkualitas (KB) merupakan cakupan wilayah Nagari yang di dalamnya terdapat keterpaduan Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang bersinergi dan terintegrasi dengan program pembangunan lintas sektor.
Bupati Suhatri Bur yang saat itu turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis dalam sambutannya menyebutkan, program bangga kencana sebelumnya mengutamakan pembangunan pada wilayah dengan kriteria-kriteria tertentu, namun saat ini ditargetkan seluruh nagari di Kabupaten Padang Pariaman termasuk dalam ‘Bangga Kencana’.
“Saat ini kampung KB berjumlah 22 (dua puluh dua) yang tersebar di 17 Kecamatan dan 22 Nagari dari 103 nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, selanjutnya kita menargetkan 103 nagari tersebut termasuk dalam Bangga Kencana,”sebutnya.
Lebih lanjut, Suhatri Bur menambahkan kehadiran KB sangat penting dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya melalui penerapan 8 (delapan) fungsi keluarga guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
“Harapannya, diminta kepada Camat dan Walinagari untuk dapat menjadikan seluruh Nagari sebagai kampung keluarga berkualitas sebagai upaya bersama dalam mewujudkan visi RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Kabupaten Padang Pariaman BERJAYA,” harapnya mengakhiri.
Sebelumnya, Kepala Dinas DPPKB Elvi Delita dalam laporannya mengungkapkan, kampung KB dapat membantu mengatasi permasalahan daerah, khususnya nagari-nagari di bidang pendidikan (wajib belajar 12 tahun), di bidang kesehatan (Padang Pariaman Sehat), di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Nagari Layak Anak) dan di bidang catatan sipil (Akte Kelahiran).
“Demi terwujudnya optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, tentu perlunya dukungan dari seluruh stakeholder juga peran masyarakat itu sendiri, karena keberhasilan kampung KB tidak hanya sebatas pencanangan, tetapi juga sejauhmana keberlangsungan program KKBPK di daerah tersebut ” pungkasnya.
Sebelumnya, sosialosasi kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 843.4/2879/SJ/2022 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 476/547/DPPKBKPS.3/IX/2020 tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas. (**)
Discussion about this post