Kota Solok – Sebanyak 10 orang dinyatakan lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) pada seleksi Tenaga Programer Non PNS dilingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2021, yang diselenggarakan di Gedung SKB Kota Solok pada Kamis (20/5) yang lalu.
Hasil seleksi ini dapat dilihat pada pengumuman yang disampaikan panitia pelaksana Nomor: 555/310/SOLOK/5/2021, tentang Hasil Tes Kemampuan Dasar Seleksi Programer Non PNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2021. Pengumuman lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) pada seleksi Tenaga Programer Non PNS dilingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2021 dapat diakses pada Website Resmi Pemerintah Kota Solok https://solokkota.go.id/.
Dalam pengumuman Seleksi yang ditetapkan pada Jum’at (21/05/2021) oleh Ketua Panitia Seleksi Drs. H. Syaiful A, M.Si berdasarkan pengumuman Nomor 555.21/17/SOLOK/IV/2021, tentang Seleksi terbuka Penerimaan Programer Non PNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2021 dan berita acara Nomor 555/109/BA/DISKOMINFO-2021 tanggal 21 Mei 2021 tentang hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD), seleksi programer non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok, kepada mereka yang dinyatakan lulus, diharapkan dapat mengikuti Tes Kompetensi Keahlian (Praktek) yang akan dilaksanakan pada Selasa (25/05/2021) bertempat di Aula Kantor Kesbang Pol Gedung F Komplek Balaikota Solok.
Keseluruh para peserta ujian Tes Kompetensi Keahlian (Praktek) diharuskan berpakaian rapi dan sopan, membawa tanda peserta Tes Kompetensi Dasar, membawa KTP-el, peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum Tes Kompetensi Keahlian dimulai. Peserta Wajib melaksanakan Rapit Test Antigen ditempat yang telah ditentukan panitia.
Selama pelaksanaan test peserta tidak dibenarkan membawa dan menggunakan telepon gengam/ alat komunikasi/ alat rekam audio/ visual lainnya kedalam ruangan tes. Peserta juga dilarang membawa media penyimpanan data (flash disk/ eksternal disk dan media penyimpanan lainnya) kedalam ruangan ujian. Perangkat komputer untuk ujian praktek disediakan oleh panitia. Bagi peserta yang tidak mengikuti tes dianggap menggundurkan diri dan dinyatakan gugur atau tidak lolos.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Zulfadli, SH, M.Si, seluruh tahapan pada proses penerimaan tenaga programer ini berlangsung dengan profesional dan transparan, untuk mendapatkan SDM yang berkualitas di bidang teknologi informasi. Secara keseluruhan tahapan seleksi ini, berjalan dengan profesional dan transparan, penentuan kelulusan murni ditentukan oleh kualitas dan kapasitas peserta. (*)
Discussion about this post